APA ITU SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJASAH (SKPI)???
Banyak pertanyaan dari Mahasiswa Teknik Industri Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, tentang SKPI, pentingnya SKPI , apa gunanya untuk mahasiswa, apa gunanya untuk mencari pekerjaan, dan lain sebagainya?
Jawaban singkatnya adalah:
SKPI = SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJASAH = Untuk memudahkan si Pencari Kerja (Baca Pabrik/Industri) untuk mencari kompetensi UNIK dari setiap pribadi.
Yang tidak bisa DIBACA menggunakan dokumen standar seperti IJASAH, TRANSKRIP NILAI, SURAT TANDA LULUS.
dengan SKPI mahasiswa yang memiliki KEMAMPUAN KHUSUS, yang DIBUKTIKAN DENGAN SERTIFIKASI PROFESIONAL yang dikeluarkan oleh LSP yang diakui oleh DEPNAKER / STANDAR LAIN, yang bisa di TRACE/TELUSURI menggunakan kode unik yang tertera pada SERTIFIKAT PROFESIONAL.
APA DASAR HUKUM SKPI???
Penerbitan SKPI ini didasari
oleh adanya tiga Permendikbud, yakniPermendikbud No. 73 Tahun 2013,
Permendikbud No. 49 Tahun 2014, dan Permendikbud No. 81 Tahun 2014. Pemberlakuan SKPI ini mulai efektif dilakukan pada tahun
akademik 2014/2015 ini.
DETAIL TENTANG SKPI SILAHKAN KLIK TAUTAN DIBAWAH INI
pengumuman tentang SKPI standar KKNI TEKNIK INDUSTRI:
SKPI TEKNIK INDUSTRI
APAKAH SKPI ADA BIAYANYA???
YA.
Setiap kegiatan yang sifatnya SERTIFIKASI PROFESIONAL ada biayanya.
masing-masing bervariasi tergantung MINAT dan BAKAT setiap mahasiswa, memilih dan memilah menu SERTIFIKASI PROFESIONAL yang diselenggarakan oleh Progdi yang bekerjasama dengan LSP YANG DITUNJUK OLEH NEGARA.
BAGAIMANA STRATEGINYA? UNTUK MEMBIAYAYAI SERTIFIKASI PROFESIONAL?
WAJIB MENABUNG UNTUK SKPI ANGKATAN 2013, 2014 DAN 2015
DENGAN KOMPETENSI SESUAIKAN DENGAN MINAT DAN BAKAT MASING - MASING